Selasa, 29 September 2015

SWAMITRA

MARKETING MIX


SWAMITRA


LATAR BELAKANG
Sebuah konsep terobosan dari Bank Bukopin, yang memungkinkan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro mengatasi masalah kelangkaan modal, kepercayaan dan manajemen melalui kerjasama Kemitraan dengan Bank Bukopin menggunakan teknologi mutakhir untuk menjamin pelayanan yang professional serta jaringan pelayanan yang terpadu.

DEFINISI KOPERASI
Koperasi merupakan suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bank bukopin bekerja sama dengan swamitra untuk mengembangkan usaha simpan pinjam .
Koperasi merupakan soko guru perkonomian Indonesia. Namun, keberadaan koperasi sendiri belum optimal. Ada beberapa koperasi yang mengalami masa kejayaan,namun ada juga yang hidup segan mati pun tak mau. Salah satu problemnya karena masalah permodalan.
Maka untuk memajukan kembali keberadaan koperasi, permodalan koperasi harus dicari penyelesaiannya. Salah satunya dengan kerja sama dari koperasi dengan instansi lain. Seperti yang dilakukan oleh Bank Bukopin. Guna mencari solusi masalah permodalan koperasi.

DEFINISI SWAMITRA
Bank Bukopin mendirikan Swamitra. Lembaga ini adalah sinergi antara Bank Bukopin dengan koperasi. Swamitra adalah unit simpan pinjam milik koperasi yang dibina secara langsung oleh Bank Bukopin, dengan dukungan Bank Bukopin, Swamitra beroperasi secara real time online, melalui jaringan teknologi Bank Bukopin.
Swamitra adalah nama dari suatu bentuk kerjasama/kemitraan antara Bank Bukopin dengan Koperasi untuk mengembangkan serta memodernisasi usaha simpan pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi (network) dan dukungan sistem manajemen sehingga memiliki kemampuan pelayanan transaksi keuangan yang lebih luas, dengan tetap memperhatikan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kerjasama/kemitraan yang dibangun didasarkan pada pertimbangan kepentingan yang sama untuk menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak, baik bagi Koperasi ataupun Bank Bukopin.
Swamitra berasal dari bahasa Kawi yang artinya kerja sama atas keinginan sendiri (tanpa paksaan) dengan prinsip kebersamaan dan saling menguntungkan. Swamitra sebagai suatu usaha yang dibentuk melalui kerjasama dengan Koperasi, tunduk pada Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Simpan Pinjam, yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya melakukan penghimpunan dan penyaluran dana melalui kegiatan simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan, serta koperasi lain dan atau anggotannya (untuk selanjutnya cukup/dapat disebut Anggota Swamitra).
PENJELASAN SWAMITRA BERDASARKAN MARKETING MIX (7P)

1.             PRODUCT (PRODUK)
Product digunakan untuk memperbaiki/membedakan produk dan meningkatkan target penjualan yang lebih efektif untuk mendapatkan kompetitif,misalnya dalam startegi perluasan,versi khusus, edisi baru, perbaikan-perbaikan nyata, perubahan kemasan dan teknologi. Untuk kasus swamitra produk yang ditawarkan terdiri dari

·         Produk dana
Pada dasarnya produk dana atau simpanan yang dimiliki oleh swamitra terdiri dari :
o   Simpanan swamitra merupakan produk simpanan yang dapat ditarik dan disetor sesuai dengan keinginan anggota melalui kantor swamitra
o   Simpanan berjangka swamitra merupakan produk simpanan yang penarikannya dapat dilakukan secara berkala, baik 1 bulan, 3 bulan maupun 12 bulan dengan tingkat suku bunga yang bersaing serupa dengan deposito di Bank.

·       Produk pinjaman
Pada dasarnya produk dana atau simpanan yang dimiliki oleh swamitra terdiri dari:
o   Pinjaman untuk modal kerja
o   Pinjaman untuk investasi
o   Pinjaman untuk konsumtif
Selain itu pelayanan yang Swamitra berikan kepada nasabah yaitu simpan-pinjam, lalu juga bisa untuk pembayaran listrik telepon dan lain-lain. Namun yang mendominasi transaksi di Swamitra yaitu kredit produktif.

2.             PRICE (HARGA)
Price memiliki strategi harga yang penting untuk dilihat yaitu tentang memahami pasar,elastisitas dan menaruh perhatian terhadap Kompetitor. Untuk Swamitra untuk meminjam pinjaman modal cukup mudah untuk mendapatkannya yaitu jika sudah menikah/berkeluarga :
a)      Foto Copy KTP Suami & Istri ( 2 Lembar )
b)      Foto Copy Kartu Keluarga ( 2 Lembar )
c)      Foto Copy Surat Menikah ( 2 Lembar )
d)     Foto Copy Jaminan, sertifikat hak milik (SHM) atau buku pemilik kendaraan bermotor (2 Lembar)
Bagi yang belum menikah syaratnya :
a)      Foto Copy KTP ( 2 Lembar )
b)      Foto Copy KK ( 2 Lembar ) yang ikut dengan Orang Tua
c)      Foto Copy Jaminan, sertifikat hak milik (SHM) atau buku pemilik kendaraan bermotor (2 Lembar)
d)     Surat Keterangan Belum Menikah ( Kami Sediakan ) hanya menyiapkan Materai 6000
Untuk plafon pinjaman yang ditawarkan kepada nasabah Swamitra pun mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta, bahkan bisa mencapai Rp 150 juta.
3.             PROMOTION (Penawaran)

Promosi digunakan untuk membuat konsumen sadar akan keberadaan produk atau jasa, dan tidak sekedar promosi. Pada kasus swamitra  yaitu Keuntungan yang diberikan dengan bekerja sama dalam mendirikan Swamitra ini cukup banyak. Diantaranya kalau ada laba maka pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), lalu citra dari koperasi yang bersangkutan pamornya akan naik. Selain itu Sistem teknologi dan manajemen yang dipergunakan Swamitra diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pada Anggota Swamitra tersebut, sehingga dapat meningkatkan penghimpunan dana untuk disalurkan kembali kepada Anggota Swamitra lainnya. Anggota Swamitra dapat melakukan transaksi keuangan yang pada masa mendatang dapat dilakukan langsung di setiap kantor Swamitra melalui sistim jaringan (on line) berdasarkan kesepakatan kerjasama diantara koperasi pemilik Swamitra bersangkutan. Memberi dukungan pada penyediaan informasi dan komunikasi bisnis sehingga perencanaan produksi dan pemasaran dapat dilakukan dengan lebih baik, yang dapat dimanfaatkan Anggota Swamitra dalam rangka peningkatan usaha produktif-nya. Penyajian laporan keuangan beserta perubahannya dapat dilakukan secara cepat dan akurat pada setiap saat dibutuhkan sehingga kepentingan untuk pengendalian dan pengawasan dalam pengelolaan Swamitra dapat dilakukan dengan baik. Sistem manajemen dan teknologi Swamitra memiliki daya tarik bagi pihak-pihak lain, seperti ;
Pemerintah, BUMN, dan Swasta lainnya dalam rangka penyaluran dana-dana baik dalam bentuk bantuan maupun dana bergulir dalam rangka meningkatkan usaha skala mikro dan kecil, hal ini disebabkan kemampuannya dalam menyediakan laporan perkembangan penyaluran dana-dana tersebut secara akurat
Kemudian mengapa memilih Bukopin sebagai mitra usaha karena Bukopin merupakan lembaga keuangan yang pertama kali menciptakan sistem usaha simpan-pinjam otonom, terpisah dari manajemen induknya sehingga sangat dimungkinkan bagi siapa saja baik individu maupun badan usaha untuk memilikinya. Jika dalam bidang perdagangan dikenal waralaba seperti Indomaret atau Alfamart, maka dalam bidang simpan-pinjam pun ada yang mirip seperti itu walaupun bentuknya bukan waralaba, yaitu Swamitra.

4.                  PLACE (LOKASI)

Model simpan-pinjam ini didukung dengan sistem yang terbukti dapat diandalkan. Oleh karenanya Swamitra dapat dikembangkan ke seluruh pelosok Indonesia dengan jaminan sistem yang aman sehingga terhindar dari praktik-praktik penyimpangan yang umumnya terjadi dalam suatu lembaga keuangan.

5.                  PEOPLE (Orang/Pengguna)

Pada kasus swamitra sebagian besar yang menggunakan yaitu orang yang ingin memiliki usaha mikro, dan yang menjadi prioritas bagi swamitra memang untuk usaha mikro. Baik untuk yang sudah atau belum menikah tapi harus memiliki syarat yang telah ditetapkan oleh swamitra. Selain usaha mikro, untuk usah koperasi juga sangat cocok untuk menggunakan swamitra sebagai peminjam pinjaman yang aman dan terpercaya.
6.                  PROCESS
Selain itu proses atau cara untuk dapat meminjam pinjaman di swamitra dengan cara :

Sistem On-Line Swamitra
            Jaringan Swamitra yang menggunakan system real time online memungkinkan suatu transaksi dilakukan di gerai Swamitra dimana saja. Gerai Swamitra dikelola oleh tenaga-tenaga professional yang dilatih secara khusus oleh Bank Bukopin.

Mekanisme
o   Transaksi anggota Swamitra dilakukan dengan memanfaatkan jaringan real time online Bank Bukopin.
o   Seluruh gerai Swamitra terhubung dengan host Bank Bukopin, sehingga memungkinkan transaksi
o   Real time online system Swamitra dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan Swamitra kepada anggotanya.
Setelah itu lengkapi syarat pengajuan yang telah ditentukan oleh Swamitra untuk memperoleh pinjaman modal.

7.      PHYSICAL EVIDENCE
Pada kasus swamitra untuk menciptakan suasana lingkungan yang dapat memacu pertumbuhan usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan anggota tersebut serta untuk mengembangkan dan memodernisasi Usaha Simpan Pinjam melalui pemanfaatan jaringan teknologi.
Serta mendukung terciptanya jaringan kerja antar kantor Swamitra diseluruh Indonesia, dengan harapan dapat menghasilkan :
o   Sinergi kerja antar Swamitra yang lebih luas
o   Volume transaksi keuangan yang lebih besar
o   Kecepatan dan keamanan transaksi yang lebih baik
o   Efisiensi dan optimalisasi usaha yang lebih tinggi
o   Kontrol yang lebih baik dalam pengelolaan dana


DAFTAR PUSTAKA

Sumber : http://koperasi-bersama.blogspot.co.id/2010/02/kerjasama-koperasi-dan-swamitra-bank.html
Sumber : http://swamitrabaktimandiri.blogspot.co.id/
Sumber : http://edisicetak.joglosemar.co/berita/swamitra-koperasi-simpan-pinjam-dukungan-bukopin-36915.html
Sumber : http://www.bukopin.co.id/read/37/Bisnis_Mikro_Swamitra_Bank_Bukopin.html
Sumber : http://swamitra-gandaasri.blogspot.co.id/p/tentang-kami.html